Senin, 02 Agustus 2010

Seni Grafis

PENGERTIAN SENI GRAFIS

Graphic berakar dari kata latin graphicus, yang berarti yang ada kaitannya dengan lukisan, gambar atau tulisan, dapat juga berakar dari kata graphe yang berarti gambar atau tulisan, ataupun dari kata graphein [Yunani] yang berarti menulis.



Kata grafika dalam Bahasa Indonesia, yang merupakan padanan untuk kata Inggris graphics boleh diartikan sebagai segala cara pengungkapan dan perwujudan dalam bentuk huruf, tanda, dan gambar yang diperbanyak melalui proses pencetakan guna disampaikan kepada khalayak [Kamus Besar bahasa Indonesia, 1989]



Seni grafis merupakan hasih karya seni rupa yang mempunyai wujud 2 dimensi yang perwujudannya melalui proses pencetakan.



KARAKTERISTIK SENI GRAFIS

a. Karena dapat direproduksi maka karya yang dihasilkan bisa lebih dari satu.

b. Karya seni grafis merupakan hasil karya cetak, bukan hasil karya goresan tangan.

c. Karya seni grafis ditentukan oleh proses/teknik cetak yang digunakan artinya setiap karya seni grafis memiliki karakter sesuai dengan tekniknya.

d. Karakter karya seni grafis ditentukan oleh jenis media yang digunakan.



MACAM-MACAM TEKNIK GRAFIS DAN PENGERTIANNYA

Dalam proses cetak mencetak ada beberapa prinsip dasar teknik mencetak. Prinsip dasar seni grafis berdasarkan pada perbedaan klisenya, yang dikelompokkan menjadi empat katagori. Empat kelompok tersebut adalah :

1. Cetak Tinggi [relief print]

Cetak tinggi adalah keadaan permukaan klise tinggi rendah, pada bagian yang tinggi tempat menempelnya tinta/cat dan bagian tersebut sebagai penghasil gambar.

2. Cetak Datar [planography print]

Cetak datar adalah keadaan permukaan klise rata/datar namun ada bagian yang menolak tinta dan ada bagian yang menerima tinta. Bagian yang menerima tinta sebagai penghasil gambar.

3. Cetak Tembus [stencilprint]

Cetak tembus adalah keadaan permukaan klise berlubang-lubang, dan lubang tersebut tempat lewatnya tinta/cat yang sekaligus sebagai penghasil gambar.







4. Cetak Dalam [intaglio print]

Cetak dalam adalah keadaan permukaan klise tinggi rendah, pada bagian yang rendah tempat menempelnya tinta dan bagian tersebut sebagai penghasil gambar.



PENGERTIAN CETAK TINGGI

Cetak tinggi atau relief print disebut juga sebagai raised printing yang berarti cetak timbul. Artinya keadaan klise tinggi rendah dan bagian yang tinggi terkena tinta, dan apabila dicetakan bagian tersebut sebagai penghasil gambar.



Hasil cetak tinggi dapat digolongkan menjadi 3 type, yaitu ;

1. Cetakan positif, artinya gambar berwarna tinta yang digunakan dengan dasar warna [putih] bidang cetak yang digunakan.

2. Cetakan negatif, artinya gambar berwarna dasar bidang cetak [putih] dengan dasar tinta yang digunakan [hitam].

3. Cetakan kombinasi, artinya kedua jenis cetakan tersebut diatas hadir pada suatu karya.



CETAK TINGGI APABILA DILIHAT DARI CARA PEMBUATAN KLISE dapat dibedakan menjadi 3, yaitu ;

1. Cap, artinya menggunakan bahan klise dari alam, misalnya daun, jari, pelepah pisang dll karena motifnya sudah ada secara alami, maka tidak lagi mencukil atau menorah

2. Cukil, artinya pembuatan klise dengan cara bahan atau papan dicukil atau ditoreh.

3. Kolase atau kolagraf, artinya pembuatan klise dengan cara ditempel pada bidang klise. Bahan yang digunakan beraneka ragam jenisnya, yang penting diperhatikan tinggi rendahnya bahan tersebut.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda